Pemerintah Bakal Diskusikan Hukum Yg Disebut Jadi Pemicu Sritex Pailit
Sritex/Foto: Antara Foto/Mohammad Ayudha Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai membahas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 wacana Kebijakan dan Pengaturan Impor yg dinilai menghasilkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit. Pembahasan itu mulai dijalankan bareng Kementerian Perindustrian. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan pembahasan mulai dijalankan pekan depan.