BeritaDetikhealth

24 September Hari Tani Nasional, Sejarah Dan Fakta Menariknya

Ilustrasi Petani
Ilustrasi petani (Foto: Kemenkeu)

Bandung

Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September. Untuk tahun 2024 perayaan ini bertepatan pada hari Selasa. Hari Tani Nasional telah ditetapkan sejak tahun 1963 oleh Kepala Negara Soekarno. Peringatan ini terwujud dalam Keputusan Kepala Negara Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

Dikutip dari laman Kemendikbud, Hari Tani Nasional merupakan perayaan sekaligus apresiasi kalangan petani Indonesia dalam usaha pembebasan diri dari kesengsaraan. Sebagai negara agraris dengan banyaknya pekerja di sektor pertanian, telah semestinya kami menghargai jerih payah para petani.

Lalu, menyerupai apa sejarah dari Hari Tani Nasional? Simak sejarah dan fakta menawan Hari Tani Nasional berikut ini.

Sejarah Hari Tani Nasional

Dilansir dari laman Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, pada 24 September 1960 sebelum Hari Tani Nasional ditetapkan, dibikin UU No.5/1960 mengenai UUPA. Penetapan UUPA mengkonsumsi waktu yg usang merupakan 12 tahun.

Sejak 1948 sejumlah panitia dibentuk, diantaranya Panitia Agraria Yogya (1948), Panitia Agraria Jakarta (1951), Panitia Soewahjo (1955), Panitia Negara Urusan Agraria (1956), Rancangan Soenarjo (1958), dan Rancangan Sadjarwo (1960). Dengan sejumlah panitia dan rancangan, Dewan Perwakilan Rakyat-GR yang di saat itu dipimpin oleh K.H. Zainul Arifin hasilnya menemukan penetapan UUPA.

Baca juga: Jeje dan Ronal Siapkan Kampanye Dua Gaya di Pilgub Jabar

UUPA lahir untuk merealisasikan kesejahteraan dan keadilan untuk negara dan rakyat, utamanya rakyat tani, lewat amanat Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi, “Bumi dan kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat”.

Berbagai pergantian dalam sektor pertanian terjadi selama Masa Orde Baru. Pada 1974, Badan Litbang Pertanian dibikin menurut Keputusan Presiden tahun 1974 dan 1979. Selanjutnya, pada tahun 1980 diresmikan Departemen Koperasi secara khusus buat mendukung petani kecil di luar Jawa dan Bali untuk mengembangkan usaha pertanian menjadi lebih besar.

Pada tahun 1983, Badan Litbang Pertanian mengalami reorganisasi. Pada tahun 1993, dibikin Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) di segala provinsi sesuai dengan Keppres No 83 Tahun 1993. Selain itu terjadi pembentukan 2 unit organisasi BPTP, yaitu BPTP Banten dan BPTP Kepulauan Bangka Belitung.

Fakta Menarik Hari Tani Nasional

Terdapat sejumlah fakta menawan di Hari Tani Nasional. Dimulai dari Hari Tani Nasional yg bertepatan dengan disahkannya UU No. 5 Tahun 1960 mengenai Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Selain itu, penetapan Hari Tani Nasional Pada 24 September 1963 pribadi ditetapkan oleh Kepala Negara Soekarno dengan menandatangani Keputusan Kepala Negara Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

Baca juga: Santri Pangandaran Berdikari Lewat Melon Sultan

Hari Tani Nasional juga memiliki makna yg mendalam, bukan hanya mengenang usaha petani dalam membebaskan diri dari kesengsaraan, perayaan ini juga menyadarkan penduduk pentingnya tugas petani selaku tulang punggung pertanian Indonesia.

Pada tahun 2024, Aliansi Gerakan Rakyat Versus Perampasan Tanah mulai menjalankan agresi unjuk rasa yg puncaknya pada 24 September 2024. Massa berisikan petani, serikat buruh, mahasiswa, sampai penduduk sipil. Aksi bernuansa ‘Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, dan Jalankan Reforma Agraria Sejati’ ini mulai ditangani serempak di banyak sekali daerah Indonesia.

fakta hari tani nasional 2024hari tani nasionalsejarah hari tani nasionalkampus merdeka detikjabar

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video