Berita Orang Blog BeritaDetikhealth Pemerintah-Dpd Ri Serahkan Dim Minerba Ke Baleg Dpr Ri
BeritaDetikhealth

Pemerintah-Dpd Ri Serahkan Dim Minerba Ke Baleg Dpr Ri

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mewakili pemerintah, menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Minerba kepada Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Penyerahan DIM tersebut dilakukan menjelang pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI.

Acara tersebut berlangsung di ruang Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025). Adapun rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan.

“Pada pembahasan pertama RUU Minerba, Panja sudah ditetapkan. Karena DIM belum disertakan sebelumnya, maka hari ini Kementerian Hukum dan Kementerian ESDM hadir untuk menyerahkannya,” jelas Bob Hasan.

Penyerahan DIM oleh Pemerintah dan DPD RI

Selanjutnya, Wamen ESDM Yuliot Tanjung secara resmi menyerahkan DIM kepada pimpinan Baleg DPR RI. Tak hanya itu, Komite II DPD RI juga turut menyerahkan DIM yang berkaitan dengan perubahan RUU tersebut.

“Bapak Ketua Baleg, dengan ini pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Yuliot.

Rincian DIM RUU Minerba

Lebih lanjut, Bob Hasan menyampaikan bahwa jumlah total DIM yang diterima dari pemerintah dan DPD RI mencapai 256. Secara rinci, DIM tersebut terdiri dari:

  • 104 DIM bersifat tetap
  • 12 DIM redaksional
  • 1 DIM reposisi
  • 34 DIM substansi
  • 97 DIM substansi baru
  • 8 DIM dihapus

“104 DIM bersifat tetap, 12 redaksional, 1 reposisi, 34 substansi, 97 substansi baru, dan 8 dihapus,” tambah Bob Hasan.

Proses Persetujuan di Baleg DPR

Dalam tahap berikutnya, Bob Hasan menjelaskan bahwa DIM yang bersifat tetap dapat langsung disetujui oleh Baleg DPR. Sementara itu, DIM redaksional akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Usul (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

“Apakah 104 DIM yang bersifat tetap dapat kita setujui? Dan apakah 12 DIM redaksional bisa kita bahas di Timus dan Timsin?” tanya Bob Hasan kepada para anggota Baleg.

Exit mobile version