
Jakarta –
Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sedang inspeksi secara tiba-datang (Sidak) di dua lokasi. Sidak ini dijalankan bagi menindaklanjuti laporan terkait pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural.
Dari sidak tersebut, Tim Gabungan sukses menggagalkan total 21 orang yg mau diberangkatkan selaku pekerja migran non prosedural ke Timur Tengah (Timteng). Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Fahrurozi mengatakan bahwa mengatakan bahwa penindakan ini dijalankan di dua bandara.
“Tim Kemnaker menindaklanjuti pemberitahuan penduduk mulai adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural lewat Bandara Soetta, Tangerang, dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Tim Kemnaker bergerak bareng dengan Tim BP2MI bagi secepatnya menindaklanjuti pemberitahuan tersebut,” kata Fahrurozi dalam pemberitahuan tertulis, Minggu (15/12/2024).
Fahrurozi menerangkan Tim telah sedang penelitian sejak pukul 04.25 WIB sebelum sukses menangkal mereka bagi berangkat.
Baca juga: Polisi Cegat Mobil Bawa PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Labura, Agen Ditangkap |
“Tim juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cirebon dan tempat investigasi imigrasi di Bandara Kertajati. Tim adonan sempat melakukan wawancara, menyelediki dokumen, dan meminta pemberitahuan kepada 16 orang wanita tersebut dan ditarik kesimpulan bahwa mereka mulai sedang pekerjaan selaku ART di kawasan Timur Tengah yakni Dammam, Qatar, Riyadh, Jeddah. Selanjutnya tim dan 16 terduga kandidat pekerja migran non prosedural menuju Polda Jabar bagi menghasilkan Laporan Polisi (LP),” tuturnya.
Lebih lanjut, Fahrurozi menyertakan 16 orang korban pekerja migran non prosedural tersebut mulai diposisikan sementara di shelter BP3MI Jawa Barat. Tindakan yang mau dijalankan berikutnya yakni pengambilan pemberitahuan oleh tim pengawas ketenagakerjaan sebelum dipulangkan ke tempat asal.
“Kemnaker sungguh menyayangkan dan prihatin atas praktik-praktik penempatan pekerja migran, terutama ke Timur Tengah, secara non prosedural masih terus berlanjut. Ini mesti dicegah dan diberantas ke akar-akarnya alasannya yakni merugikan seluruh pihak, baik kandidat pekerja migran itu sendiri maupun keluarganya, bahkan merugikan reputasi negara,” ujarnya.
Untuk menanggulangi persoalan menyerupai ini, pemerintah akan menindak siapapun yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja yg bersifat non prosedural. Pasalnya, hal ini berpeluang besar melanggar hak asasi insan dan berpeluang besar terjadi tindak kriminal jual beli orang (TPPO).
Baca juga: Wamen P2MI Sebut Jumlah PMI Ilegal Terus Meningkat: Ada yg di Lokasi Konflik |
“Maka utama bagi tindak tegas dan aturan berat siapapun yang terlibat dalam proses penempatan pekerja migran secara non prosedural,” tegas Fahrurozi.
Pada peluang yg sama, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa) Yuli Adiratna menerangkan bahwa Sidak pertama dijalankan pada Kamis(12/12) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Setelah berkoordinasi dengan Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim Gabungan sedang pencegahan keberangkatan lima kandidat pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.
“Saat ini kelima kandidat pekerja migran korban penempatan nonprosedural di tempatkan di RPTC Bambu Apus buat proses penanganan selanjutnya. Kasusnya mulai dilaporkan ke Kepolisian biar mendapat penanganan aturan kepada pelaku yang memberangkatkan secara non prosedural,” terperinci Yuli.
Sidak kedua dijalankan di Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka, Sabtu (14/12). Dalam sidak kedua ini, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan BP2MI sukses menangkal 16 wanita yg mau sedang pekerjaan ke Timur Tengah selaku pekerja rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar lewat Singapura menggunakan pesawat Scoot.
kemnakerbp2miHoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif kandidat polisi pola di siniSelengkapnya
Leave feedback about this