
Korbаn рrаdugа pelecehan seksual pasien oleh dokter resident anestesi, Priguna Anugerah, bertambah menjadi total tiga orang. Selain anak pasien dengan inisial FH, ada beberapa korban lain yang tengah diperiksa polisi. Meski demikian, Priguna mengaku hanya melakukan perbuatan bejat tersebut sekali.
Klarifikasi Priguna Tentang Pelecehan Seksual yang Dilakukan
Dihimpun dari detikJabar, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar Surawan, mengungkapkan klarifikasi dari Priguna. Dokter resident tersebut mengakui bahwa pelecehan seksual yang dilakukan adalah yang pertama kali.
“Dia belum lama melakukan itu, sementara informasi yang dia berikan masih sekali saja,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Tiga Korban Pelecehan Seksual oleh Dokter Priguna
Adapun dua korban lainnya yang disebut-sebut merupakan pasien, saat ini tengah diperiksa polisi. Kedua korban tersebut berusia 21 dan 31 tahun. Hasil investigasi sementara, para korban mengaku mendapatkan perlakuan serupa dengan FH.
“Kejadian pada 10 Maret dan 16 Maret. Modus yang sama dengan alasan mulai melakukan anestesi dan kedua korban akan menjalani uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke kawasan yang sama, keduanya pasien,” terang Surawan.
Lokasi dan Proses Terungkapnya Pelecehan Seksual oleh Priguna
Pelecehan seksual yang dilakukan oleh Priguna terungkap setelah menimpa korban ketiga, yaitu FH pada 18 Maret 2025. Surawan menyampaikan lokasi insiden yang terjadi di ruang grés yang belum digunakan, sehingga belum ada pengawasan dari pihak rumah sakit.
“Inilah insiden yang terjadi, ruang (tempat pelecehan seksual belum digunakan), rumah sakit juga melakukan pengawasan khusus bagi resident,” tambahnya.
Pengakuan Priguna dan Proses Penyelesaian Kasus
Sebelum Priguna melancarkan aksinya, pasien-pasien tersebut diperiksa oleh dokter lain. Namun, setelah dokter senior selesai memberikan penanganan akhir, Priguna mengelabui korban untuk ikut bersamanya ke ruang grés tersebut dan terjadi pelecehan seksual.
“Pelayanan pasien sama-sama. Saat mulai melakukan aksinya dia (Priguna) sendirian,” tambahnya.
Surawan menegaskan bahwa penjelasan perihal kabar korban sudah berdamai dengan Priguna dan menyebut laporan. Menurutnya, permasalahan ini tak sanggup diselesaikan dengan restorative justice (RJ).
“Tidak ada pertemuan, tidak ada RJ (restorative justice) dan lainnya. Tidak ada upaya itu dan tidak sanggup ditangani oleh RJ,” tegas Surawan.
Leave feedback about this