
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki keterlibatan pengusaha minyak, Riza Chalid, dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan manajemen minyak dan produksi kilang. Penyelidikan ini dilakukan setelah penggeledahan di rumah Riza Chalid yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Itulah yang akan didalami oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh sejumlah barang bukti yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut. Karena itu, penyidik sedang mempelajari dan mendalami bukti-bukti yang ditemukan.
“Dalam konteks ini, penyidik menduga memiliki efek terkait dengan sangkaan korupsi tersebut. Dokumen dan temuan lainnya ada di sana. Itu yang sedang kami pelajari dan kembangkan,” tutur Harli.
Keterlibatan Riza Chalid dalam Kasus Korupsi
Harli menyebutkan bahwa pada Selasa (25/2), pihaknya melakukan penggeledahan di kediaman Riza Chalid. Beberapa barang bukti yang ditemukan di rumahnya antara lain uang tunai sejumlah Rp 857.528.000, dokumen, hingga barang bukti elektronik.
Riza Chalid diduga terlibat dalam pusaran masalah korupsi manajemen minyak ini setelah anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), ditangkap sejak awal kasus tersebut. Diketahui bahwa ada tujuh tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, termasuk Kerry.
Empat di antaranya adalah petinggi di subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Kasus ini diduga terjadi pada rentang waktu 2018 hingga 2023.
Mereka yang terlibat adalah:
- RS – Direktur Primer PT Pertamina Patra Niaga;
- SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
- YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
- AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
- MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa;
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
- GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
Penggeledahan Rumah Riza Chalid
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang ditemukan, termasuk uang tunai dan dokumen penting, semakin memperkuat dugaan keterlibatan Riza dalam kasus ini.
Tindak Lanjut Pemeriksaan Kasus Korupsi
Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menuturkan bahwa pemerintah berusaha memastikan agar produksi minyak mentah berasal dari dalam negeri. PT Pertamina kemudian diwajibkan untuk mencari pasokan minyak mentah dari kontraktor dalam negeri sebelum mengimpor.
Namun, ternyata, ada dugaan manipulasi dalam proses tender dan negosiasi harga. Beberapa tersangka seperti RS, SDS, dan AP, diduga terlibat dalam pengaturan harga yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga menyebabkan kerugian negara.
“Pengaturan harga ini terjadi melalui broker, yang menciptakan kesepakatan harga tinggi yang tidak sesuai dengan standar pasar,” jelas Qohar.
Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi
Selain itu, penyidik menemukan adanya dugaan mark-up dalam proses pengadaan minyak impor yang melibatkan beberapa tersangka. Hal ini menunjukkan adanya kolusi antar tersangka yang merugikan negara.
Pemerintah juga berupaya melakukan reformasi dalam industri minyak untuk memastikan harga yang lebih adil dan efisien, serta mengurangi ketergantungan pada impor.
Leave feedback about this