
Bupati Situbondo baru-baru ini menerima kendaraan dinas berupa Toyota Fortuner dalam sebuah acara resmi. Pengadaan ini menarik perhatian karena anggaran daerah yang cukup besar, sekitar Rp 3,6 miliar, untuk membeli kendaraan ini. Selain Bupati, pejabat lainnya seperti Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, dan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo juga akan menggunakan Fortuner yang sama.
Pemerintah membeli setiap unit Toyota Fortuner seharga Rp 600 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Meskipun pihak berwenang menyetujui pengadaan ini, Dr. Supriyono, akademisi Universitas Abdul Rahman Saleh Situbondo, mengkritik. Dia menilai keputusan ini tidak tepat, mengingat kondisi ekonomi yang sulit. Ia juga menganggap sikap Bupati yang menolak Alphard namun menerima Fortuner sebagai kontradiktif.
Namun, Pemkab Situbondo membela keputusan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan ini penting untuk mendukung mobilitas pejabat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Bupati Situbondo terima Fortuner sebagai langkah efisiensi, meskipun masyarakat dan pengamat tetap memberikan tanggapan beragam.
Alasan Bupati Situbondo Terima Fortuner Sebagai Kendaraan Dinas
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Situbondo, Sentot Sugiyono, menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut memang ditujukan khusus untuk pimpinan Forkopimda Situbondo.
“Iya, betul. Pengadaan dilakukan sebelum Idulfitri kemarin. Untuk DPRD tidak, karena sudah dilakukan tahun sebelumnya,” kata Sentot kepada media, Rabu (9/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran tersebut sejak awal tahun dalam APBD 2025, dan Sekretariat Pemkab Situbondo melaksanakan sebagai kuasa pengguna anggaran. (Lihat lebih lanjut tentang APBD Situbondo 2025 di sumber terkait).
“Per unit kendaraan sekitar Rp 600 juta,” tambahnya.
Pengadaan Fortuner mendapat kritik, dan banyak pihak menilai Bupati Situbondo kurang peka.
Langkah pengadaan kendaraan ini mendapat sorotan dari akademisi Universitas Abdul Rahman Saleh Situbondo, Dr. Supriyono. Ia menilai bahwa kebijakan ini bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang berbagai daerah gaungkan saat ini.
“Menurut saya, bupati tidak punya sense of crisis. Secara aturan memang tidak salah, tapi dari sisi etika ini kurang baik,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa pengadaan ini hanya menyasar pejabat vertikal seperti Kejari, Polres, Kodim, dan Pengadilan Negeri.
“Dulu bupati sempat menolak Alphard. Tapi sekarang Fortuner justru disetujui. Jumlahnya pun enam unit,” kritik Supriyono.
Sebelumnya Bupati Situbondo Menolak Pengadaan Alphard
Sebelumnya, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo secara tegas menolak rencana pengadaan mobil dinas jenis Toyota Alphard senilai Rp 1 miliar. Ia bahkan sempat memastikan penghapusan rencana tersebut.
Namun kini, dengan disetujuinya pembelian Toyota Fortuner untuk jajaran Forkopimda, keputusan tersebut kembali menjadi perhatian publik. Anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang Toyota Fortuner di Toyota Indonesia atau informasi lebih lanjut mengenai Alphard Toyota di Toyota Global.
Leave feedback about this