BeritaDetikhealth

Pemerintah Mau Naikkan Pajak Berdiri Rumah Sendiri, Begini Rekomendasi Ekonom

Sejumlah pekerja bangunan berlomba bikin  rumah dalam Pameran Konstruksi Indonesia di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Yuk kita lihat.
Kenaikan Pajak Bangun Rumah Sendiri Foto: Pradita Utama

Jakarta

Pemerintah bertujuan menaikan pajak berdiri rumah sendiri dari 2,2% menjadi 2,4% di tahun 2025 mendatang. Kebijakan ini dikhawatirkan akan memperbesar beban ekonomi penduduk menengah ke bawah.

Ekonom dan Ahli Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Sendiri (PPN KMS) buat bikin keadilan antara penduduk yang membangun rumah dengan derma kontraktor dan mereka yg membangun rumah sendiri.

Namun, ia menganggap kebijakan tersebut justru potensial tidak mengurangi beban golongan penduduk yang bukan menjadi sasaran utamanya. Ia pun menyampaikan penyelesaian alternatif yang dirasa mulai lebih efektif dan sempurna sasaran.

“Bila dilihat dalam perspektif kebijakan publik, belum pasti ialah langkah yang adil dan sempurna sasaran. Kebijakan ini memiliki risiko memberatkan golongan penduduk menengah dan bawah yang melakukan berupaya membangun rumah dengan ongkos sendiri,” ujar Achmad dalam keterangan tertulis, Minggu (22/9/2024).

Menurutnya, pemerintah semestinya lebih konsentrasi pada pembenahan sektor properti secara keseluruhan ketimbang menaikan pajak pada penduduk yg membangun rumah sendiri. Salah sesuatu problem sektor properti antara lain dari sisi harga yg terus melonjak.

“Harga properti yang selalu meroket selama bertahun-tahun terakhir menjadi salah satu penyebab sulitnya penduduk berpenghasilan rendah dan menengah bagi memiliki rumah,” katanya.

Achmad menyarankan menyebut pemerintah semestinya mengontrol harga properti dengan bikin kebijakan yang mendorong pembangunan perumahan rakyat dan memperbanyak stok rumah bersubsidi.

Baca juga: Bukan Cuma Bangun Rumah, Renovasi Juga Bakal Kena Pajak 2,4%!

Pasalnya, sektor properti masih didominasi oleh pengembang besar yang kerap kali pastikan harga tinggi demi laba maksimal. Oleh sebab itu, pemerintah memiliki tugas utama buat mengintervensi pasar properti guna menentukan harga rumah tetap terjangkau bagi penduduk luas.

Pemerintah juga perlu memperluas aktivitas perumahan rakyat dan subsidi pembiayaan bagi penduduk berpenghasilan rendah mudah-mudahan mereka sanggup memiliki jalan masuk yang lebih simpel ke residensial yg layak.

“Program perumahan rakyat menyerupai pembangunan rumah susun murah atau subsidi bagi rumah tapak perlu diperluas, bukan cuma terbatas pada segmen tertentu. Dengan langkah ini, pemerintah sanggup lebih efektif membantu penduduk dalam memiliki rumah tanpa mesti memberlakukan pajak pelengkap yg justru mampu menghalangi mereka,” jelasnya.

Selain itu, peningkatan tarif PPN KMS dinilai kurang sempurna sebab ada potensi yang lain dalam penerimaan pajak properti yg belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh pemerintah. Ia menyebutkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) bisa dimanfaatkan.

“Untuk bikin keadilan, pemerintah perlu menyasar penduduk kaya secara efektif lewat instrumen pajak yg lebih tepat, menyerupai PBB dan PPnBM, serta berkonsentrasi pada pembenahan sektor properti dengan menstabilkan harga rumah,” tuturnya.

Keduanya sanggup menjadi instrumen yg lebih efektif bagi menyasar penduduk kaya tanpa tidak mengurangi beban penduduk yang melakukan berjuang buat membangun rumah pertama mereka.

Lalu, pajak atas properti komersial juga mampu ditingkatkan dengan menerapkan tarif progresif yang lebih tinggi untuk bangunan dengan nilai pasar tertentu. Dengan begitu, penerimaan negara sanggup dioptimalkan dari sektor yg memiliki daya bayar lebih tinggi tanpa memberatkan penduduk umum.

Achmad juga mengingatkan mudah-mudahan pemerintah memantau penghindaran pajak dan praktik-praktik yang memicu harga properti naik.

“Pemerintah bisa mengembangkan pengawasan kepada penghindaran pajak di sektor properti dan menertibkan spekulasi lahan yang kerap kali memicu harga properti melonjak,” imbuhnya.

Dengan kebijakan yang lebih sempurna sasaran dan berkonsentrasi pada golongan penduduk yang memiliki kesanggupan finansial lebih besar, keadilan dalam pengenaan pajak bisa tercapai.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti mampu bantu jawabin. Pertanyaan bisa berhubungan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya mudah. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

20D

Video Wamen PKP: Bata Interlock Dapat Kaprikornus Solusi Bangun Rumah Kuat dan Murah

20D

Video Wamen PKP: Bata Interlock Bisa Kaprikornus Solusi Bangun Rumah Kuat dan Murah


pajak berdiri rumah sendiribangun rumahrumahrenovasipajakppn kms

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video