Berita Orang Blog Khazanah PBNU Desak Pemerintah Cegah Kekerasan di Forum Pendidikan
Khazanah

PBNU Desak Pemerintah Cegah Kekerasan di Forum Pendidikan

Ketua PBNU Rumadi Ahmad dalam acara sarasehan yang membahas penanggulangan kekerasan di forum pendidikan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

 

Penanggulangan Kekerasan di Forum Pendidikan menjadi isu penting dalam Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2025. Salah satu rekomendasi adalah agar pemerintah segera merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi kekerasan di forum pendidikan, termasuk pesantren. Hal ini tercatat dalam siaran pers yang diterima oleh detikHikmah pada Sabtu (8/2/2025).

“Strategi ini harus melibatkan partisipasi forum keagamaan dan masyarakat sipil,” kata Rumadi Ahmad di The Sultan Hotel, Jakarta.

Pentingnya Respons Cepat dan Pembentukan Satgas Kekerasan Pendidikan

Selain itu, PBNU menekankan pentingnya respons cepat, adil, dan objektif dari aparat penegak hukum dalam menangani setiap kasus kekerasan di forum pendidikan, terutama yang terjadi di pesantren. PBNU mendorong pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Forum Pendidikan untuk melengkapi Satgas Pesantren.

“PBNU mendesak pemerintah segera mempercepat implementasi Peta Jalan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren,” kata Rumadi.

Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) diharapkan menjadi sektor utama dalam transformasi pesantren menuju lingkungan yang lebih aman bagi santri.

Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Rumadi mengungkapkan bahwa kekerasan di forum pendidikan, termasuk pesantren, meningkat belakangan ini. Data dari Komnas Perempuan mencatat pada tahun 2022, kekerasan seksual di pesantren berada di peringkat kedua tertinggi setelah perguruan tinggi.

Berdasarkan analisis pemberitaan media, lebih dari 90 kasus kekerasan di pesantren tercatat dalam setahun terakhir, dengan 72% di antaranya adalah kekerasan seksual, berdasarkan data dari Saka Pesantren PBNU.

“Masalah kekerasan di pesantren semakin meluas, terutama karena media sosial,” kata Rumadi.

Tantangan dan Kebijakan yang Belum Optimal

Masyarakat kini semakin sadar akan aturan hukum, namun pada saat yang sama, mereka juga semakin reaktif terhadap isu sensitif seperti kekerasan di forum pendidikan. Hal ini sering kali berujung pada tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku atau lembaga pendidikan yang terlibat, yang dampaknya merugikan tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi reputasi lembaga pendidikan itu sendiri.

Berbagai kebijakan pemerintah, seperti pemberantasan 3 Dosa Besar Pendidikan dan kebijakan Pesantren Ramah Anak, dinilai belum efektif mengatasi masalah ini.

Komitmen NU dan Pendekatan Multi-Pihak

NU, yang telah berkomitmen untuk mengatasi kekerasan di pesantren, mengambil langkah-langkah konkret, antara lain melalui Tim Lima, Halaqah Syuriyah PBNU, pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren), dan penyusunan Peta Jalan Transformasi Budaya Pesantren Tidak-Kekerasan.

Namun, upaya ini tidak bisa ditangani oleh NU saja. Rumadi menegaskan bahwa pendekatan multi-pihak yang sistematis sangat diperlukan agar upaya ini dapat berjalan efektif.

“Negara harus hadir untuk mengorkestrasi grand design taktik penanggulangan kekerasan di forum pendidikan, terutama pesantren,” tegasnya.

Exit mobile version