
Gres Bitner gugat sayur Rp 540 juta karena barang jualannya sepi. Kejadian ini menjadi viral di Magetan, dan menyita perhatian banyak pihak. Warga Suku Batak mengunjungi Kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, untuk menyikapi kasus ini, dengan menuntut kejelasan terkait tindakan Bitner Sianturi yang mengamuk terhadap tukang sayur. Komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan menyatakan dukungannya kepada Marno, pedagang sayur yang terlibat dalam masalah ini, dan menyesalkan langkah-langkah yang diambil oleh Bitner.
Sekitar 10 orang dari komunitas tersebut mengenakan seragam merah dan berjuma dengan Kepala Desa Pesu, Gondo. Kehadiran mereka juga disambut oleh TNI-Polri serta tokoh penduduk setempat.
Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus ini:
1. Prihatin atas Kasus Gres Bitner Gugat Sayur
Ketua Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan, Jaken Sinurat, memastikan mereka merasa prihatin atas viralnya kendala Gres Bitner dan menyayangkan peristiwa tersebut.
“Kami merasa prihatin atas kerabat Bitner dan menyayangkan peristiwa yang semestinya tidak perlu terjadi. Kami dukung pedagang sayur (Marno) agar mendapat penghargaan yang layak,” ujar Jaken dalam pertemuan dengan perangkat Desa Pesu, Senin (10/2/2025).
2. Siap Mengawal Kasus Gres Bitner Gugat Sayur
Jaken menegaskan, setiap warga negara berhak memperoleh kehidupan yang layak, termasuk Marno sebagai pedagang sayur keliling. Mereka juga akan menemani kendala somasi Gres Bitner di Pengadilan Negeri Magetan.
“Kami mulai kawal sampai persidangan,” kata Jaken kepada wartawan.
3. Sikap Tegas Kepala Desa Pesu
Kepala Desa Pesu, Gondo, menyatakan bahwa pihak desa tetap melindungi warganya, termasuk Bitner, tetapi tidak mulai membayar sejumlah permintaan yang diajukannya.
“Bagaimanapun, Pak Bitner merupakan warga kami, jadi tetap kami lindungi, tapi kami juga tidak bisa memulai pembayaran permintaan Rp 540 juta,” tandas Gondo.
4. Pengamanan Kantor Desa Diperketat
Pantauan detikJatim di lokasi, pengawalan di Kantor Desa Pesu diperketat oleh TNI-Polri setelah kedatangan Komunitas Pemuda Batak DPC Magetan pasca-viralnya kasus Gres Bitner.
“Kami mengawasi pemberitahuan bahwa orang Batak akan tiba ke kantor Desa Pesu. Kami bersama TNI juga ikut mengawasi situasi, semoga kondusif,” ujar Waka Polsek Maospati AKP Haryono kepada detikJatim, Senin (10/2/2025).
5. Gres Bitner Bukan Anggota Pemuda Batak
Gres Bitner ternyata bukan bagian dari anggota Komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan.
“Yang terang dia (Bitner) bukan bagian dari anggota komunitas Pemuda Batak Manunggal DPC Magetan,” ujar Jaken di Kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan, Senin (10/2/2025).
6. Komunitas Akan Koordinasi dengan Kuasa Hukum
Komunitas Pemuda Batak Manunggal DPC Magetan bahkan sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi Marno Cs saat persidangan.
“Kami mulai kerja sama dengan kuasa hukum untuk langkah apa yang mesti ditangani buat menemani kendala Bitner dan Marno ini,” terang Jaken.
7. Empat Pernyataan Sikap Pemuda Batak Bersatu
Jaken mengungkapkan, komunitasnya mengeluarkan empat pernyataan terkait kendala ini:
-
Prihatin atas kebisingan yang terjadi dan menunjukkan bantuan terhadap pemerintah desa, serta menyatakan keserasian dengan TNI-Polri dan tokoh penduduk dalam menyelesaikan dilema ini.
-
Tidak sependapat dan tidak membenarkan perilaku serta langkah-langkah yang ditangani Bitner Sianturi.
-
Mendukung sarat pemerintah desa dan pedagang sayur serta berharap PN Magetan memperlihatkan keputusan yang adil.
-
Memohon terhadap pedagang sayur untuk menahan diri agar kendala ini tidak menimbulkan kegelisahan di penduduk luas.