
Seorang bule AS menggelandang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena kehabisan uang. Warga negara Amerika Serikat bernama Brett Ronald Makovich itu akhirnya diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Makovich terpaksa tidur di area terminal internasional selama beberapa malam sebelum diamankan.
“Semalaman beliau menginap di bandara. Tadi pagi anggota kami bergerak untuk mengamankan,” kata Kasi Ops Satpol PP Badung, Denik Astika Redmi, Senin (14/4/2025).
Kronologi Bule AS Menggelandang di Bandara
Astika menjelaskan bahwa Makovich mendarat di Bali pada 26 Februari 2025 dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA) yang berlaku hingga 27 Mei 2025. Namun, selama hampir dua bulan tinggal, Makovich kehabisan uang.
Pada 4 April 2025, Makovich sempat diamankan karena diduga mengalami depresi dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. Setelah mendapatkan perawatan, ia diperbolehkan pulang. Astika menduga Makovich tidak memiliki penjamin selama berada di Bali.
“Mungkin dilepas pihak rumah sakit karena tidak ada penanggung jawabnya,” jelas Astika.
Sayangnya, setelah keluar dari rumah sakit, Makovich kembali berulah dan menggelandang di bandara. Ia bahkan dilaporkan sempat bertengkar dan menyerang seorang pemandu rekreasi hingga menyebabkan luka.
Penanganan Imigrasi untuk Bule Menggelandang
Kini, Makovich telah diserahkan ke kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut. Saat diamankan, pria bertubuh gempal dan berkepala plontos ini mengaku mengalami stres berat akibat kehabisan uang di Bali.
“Sebenarnya masih bisa diajak komunikasi. Membawa HP dan paspor, tapi mungkin karena terlalu betah di Bali sampai kehabisan uang,” tambah Astika.
Warga AS Lain Diamankan di Pantai Legian
Selain Makovich, Satpol PP Badung juga mengamankan warga negara AS lainnya, Tobias Joseph (59), di Pantai Legian. Tobias diamankan karena mengalami stres setelah kehabisan uang.
“Baru saja kami amankan jam setengah tujuh malam. Saat ini berada di kantor Kecamatan Kuta,” jelas Astika.
Tobias diketahui mendarat di Bali menggunakan visa kunjungan yang masa berlakunya sudah habis sejak 2023. Ia juga telah diserahkan ke Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
“Katanya mau pulang, tetapi tidak ada biaya,” tutup Astika.
Leave feedback about this